Nama
buku : Islamic Maritime Law
Judul
artikel: An Introduction, Studies in Islamic Law and Society (Leiden: E. J.
Brill, 1998).
Sumber
review: ANVERM. EMON, Department of History, University of California, Los
Angeles
Berdasarkan pada review dari ANVERM. EMON, Department of History, University of California, Los
Angeles, bahwa artikel yang ditulis oleh Hassan Khalilie menjelaskan tentang
survey yang telah dilakukan selama 4 abad terhadap hukum maritime islam pada
daerah mediterania.
Menurutnya
(Hassan) bahwa Al-Qur’an, Assunah dan ilmu fiqih yang merupakan sumber dari
abad 1 dan 2 itu diam saja pada aturan para pelaut. Dalam beberapa sumber
dokumenter yang utama itu, ada beberapa dokumen yang menunjukkan awal dari apa
yang terjadi pada supremasi pembentukan angkatan laut islam di mediterania.
Saat
dia mempelajari ini, dia tidak memilih milih untuk sekolah hukum islam pada
mazhab tertentu melainkan dia mengikuti tradisi yang ada pada Sunni, Shii,
Khariji, dan sekolah Ibadah lainnya.
Dia
memfokuskan pada daerah mediterania sehingga dia memberi perhatian Khusus pada
sekolah maliki. Lalu dia menganut faham dari Abraham Udovitch (berasal Kemitraan dan Laba di Medi-eval Islam)
yang selanjutnya dengan menggunakan sumber-sumber
sejarah seperti dokumen Geniza, catatan perjalanan, dan
risalah navigasi untuk mengatasi daerah-daerah sekitar
yang
masih terkena tradisi diam
(Hukum yang bersumber dari Islam itu masih kalah dari aturan para pelaut.
Dibuku ini juga, beliau mendeskripsikan
semua kata pelayaran dengan jelas dan dari bahasa arabnya juga. Disini secara
halus dia berbicara bahwa ia menunjukkan
bahwa hukum maritim Islam mungkin menjadi kelanjutan dari Mediterania
hukum laut, seperti hukum Laut Rhodian di
Justinian Digest, yang ada sebelum Islam
mendominasi di
daerah Mediterania.
No comments:
Post a Comment